Pages

AIRPORT TAX MASUK KE DALAM HARGA TIKET PESAWAT

Tuesday, February 17, 2015
Mulai tanggal 1 Januari 2015 airport tax masuk ke dalam harga tiket pesawat. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan (Ignatius Jonan). Dengan adanya peraturan baru tersebut, maka seluruh maskapai penerbangan wajib memasukkan harga airport tax ke dalam harga tiket pesawat.
Kemudahannya, kita memang tidak dipungut biaya lagi pada selesai cek in meskipun harga akan menjadi lebih tinggi dengan adanya penambahan harga tersebut.
foto:wordpress

No comments:

Post a Comment